Ditulis oleh Woro Wikan
Jumat, 19 Maret 2010 12:51
Kamis, 11 Maret 2010, bertempat di Hall Radio Satria F.M., Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek mengadakan Rapat Koordinasi Teknis sekaligus sebagai sosialisasi kepada calon Bupati/Wakil Bupati dan juga partai politik pengusung dan pendukung bakal calon Bupati. Rapat tersebut juga mengundang calon Bupati/wakil Bupati dari perseorangan. Materi rapat berisi sosialisasi tentang (1) syarat-syarat calon kepala daerah/wakil kepala daerah, (2) syarat parpol mengajukan bakal pasangan calon, (3) syarat pencalonan dari calon perseorangan, dan (4) tata cara pencalonan, serta (5) verifikasi persyaratan. Rapat sosialisasi tersebut sekaligus sebagai pemberian wawasan kepada team pemenangan dari bakal Calon Bupati/Wakil Bupati agar bakal calon yang didukungnya tidak mengalami kendala-kendala dalam pencalonan.Jumlah peserta yang hadir sebanyak 27 orang, yang hampir semuanya merupakan utusan team pemenangan dari Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati, baik yang berasal dari partai politik maupun dari calon perseorangan.
Makna Sebuah Mahar
7 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar